Pemilu 2024 kali ini bukan cuma memilih Capres dan Cawapres saja, lho. Secara serentak, kita juga akan memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Menurut putusan MK nomor 14 tahun 2013, Pemilu Serentak dilaksanakan dengan melihat perkembangan demokrasi dan sistem pemilu.
Selain itu, Pemilu serentak ini juga punya banyak manfaat dan keuntungan.