Lihat Semua : videografis

Mulai 1 April, GeNose Diterapkan Semua Transportasi


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 1.441

indonesiabaik.id - Tes GeNose C-19 boleh digunakan untuk pesawat, kapal, dan kereta sebagai syarat perjalanan di masa pandemi COVID-19.

Berlaku di Semua Moda Transportasi Umum

Aturan terbaru tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Melalui SE tersebut, maka tes COVID-19 menggunakan GeNose diperbolehkan di semua moda transportasi umum sebagai syarat perjalanan. Pelayanan tes dengan alat deteksi buatan UGM itu rencananya tersedia di stasiun, bandara hingga pelabuhan mulai 1 April 2021.

Tes Cepat COVID-19 Lainnya Masih Bisa Digunakan

Meski tes cepat GeNoSe sudah diberlakukan di pesawat, kapal dan kereta, di saat bersamaan rapid test, swab antigen, dan swab PCR juga masih bisa digunakan di 3 lokasi tersebut.

Sedangkan untuk penumpang bus atau transportasi umum via darat lainnya, tes menggunakan GeNose akan dilakukan secara acak di rest area.

Yang perlu diperhatikan, apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan. Pelaku perjalanan juga diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Bandara Melayani GeNoSe

Pihak PT Angkasa Pura I YIA menyebut, empat bandara segera melayani tes GeNose per 1 April 2021 pada tahapan awal. Setelah itu, bertahap diterapkan di bandara-bandara lain yang dikelola perseroan. Keempat bandara itu meliputi Bandara Sultan Mahmud Baddarudin II Palembang, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya.



Videografis Terkait