Lihat Semua : videografis
Pemerintah Tegaskan Aplikasi PeduliLindungi Aman
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 2.368 |
indonesiabaik.id - Menanggapi informasi yang beredar terhadap dugaan kebocoran data pengguna pada Electronic Health Alert Card atau e-HAC, Kemkominfo menegaskan E-HAC di PeduliLindungi saat ini masih aman.
Bagaimana Solusinya?
Saat ini tengah dilakukan investigasi dan juga penelusuran lebih lanjut terkait dengan informasi dugaan kebocoran tersebut. Dalam hal ini, Kementerian Kesehatan terus melakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Kemenkes menyebut, pembuktian adanya sebuah insiden kebocoran data pribadi baru dapat disimpulkan setelah dilakukan audit digital forensik. Pihaknya saat ini sudah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah meluasnya dampak kebocoran data tersebut.
Dugaan Kebocoran pada e-HAC Lama
Dugaan kebocoran data disebut tidak terkait dengan e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Kepala Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Anas Maruf dalam Konferensi Pers secara virtual, di Jakarta, Selasa (31/08/2021) mengatakan, hasil penelusuran saat ini mengindikasikan bahwa terjadi dugaan kebocoran data pada aplikasi e-HAC lama. Adapun aplikasi eHAC sudah ditinggalkan sejak Juli 2021.
Sejak saat itu, masyarakat dianjurkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan udara, yang di dalamnya ada informasi lokasi vaksinasi, sertifikat vaksin COVID-19, hingga fitur eHAC.
Adapun eHAC yang ada di PeduliLindungi, server, infrastrukturnya, berada di Pusat Data Nasional dan terjamin pengamanannya dengan didukung kementerian dan lembaga terkait, yaitu Kementerian Kominfo maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Aplikasi e-HAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem informasi Satu Data COVID-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional disebut dalam kondisi tidak terpengaruh insiden tersebut.
Pemerintah meminta masyarakat untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur e-HAC yang ada di dalamnya, serta menghapus aplikasi e-HAC yang lama.