Lihat Semua : videografis

RUU TPKS Harus Segera Disahkan


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.500

indonesiabaik.id - Permasalahan kekerasan seksual bisa dibilang merupakan momok dalam pembangunan manusia dan Indonesia.


RUU TPKS Perlu Disahkan
Meningkatnya kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, menjadikan RUU TPKS sebagai kebutuhan hukum nasional yang perlu dibahas serta ditetapkan DPR bersama pemerintah. 
Desakan agar RUU TPKS disahkan telah datang dari sejumlah pihak terutama kelompok pemerhati hak perempuan. Adapun pembahasan RUU itu mandek di DPR sejak 2016 silam.


Kalau Mandek, Bagaimana Kelanjutannya?
Terbaru, Ketua DPR RI Puan Maharani berjanji akan mengesahkan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR pada pekan depan, sejak pernyataannya pada Selasa, 11 Januari 2022.
Termasuk Presiden RI Joko Widodo pun buka suara terkait RUU ini. Presiden berharap RUU TPKS segera dibahas dan disahkan agar korban kekerasan seksual mendapat perlindungan dan kepastian hukum.
Dalam keterangannya, Presiden mengatakan telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini agar ada langkah-langkah percepatan.
Tak hanya itu, Presiden juga menyebut telah meminta kepada Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah terhadap draf RUU yang sedang disiapkan oleh DPR RI sehingga proses pembahasan bersama nanti lebih cepat, masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.



Videografis Terkait