Lihat Semua : videografis
Sekolah Tatap Muka Terbatas Segera Dibuka
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 1.552 |
indonesiabaik.id - Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap, Pemerintah mewajibkan satuan pendidikan untuk menyediakan layanan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan pembelajaran jarak jauh.
Mulai Pelaksanaan
Terkait pembelajaran tatap muka terbatas telah diatur dalam SKB 4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Pemerintah mewajibkan seluruh satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka terbatas, jika semua guru dan tenaga kependidikan sudah selesai divaksin.
Sementara itu, Pemerintah menargetkan vaksinasi bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan selesai pada akhir Juni 2021. Sehingga, seluruh satuan pendidikan bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru Juli 2021.
Ketentuan Sekolah Tatap Muka Terbatas
Jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas ditentukan satuan pendidikan, dengan tetap mengutamakan dan keselamatan warga sekolah.
Kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah tidak dibolehkan selama dua bulan masa transisi dengan kapasitas 50 persen per kelas.
Orang Tua Berhak Memilih
Menurut Mendikbud, kewajiban bagi satuan pendidikan perlu dipenuhi karena orang tua atau wali berhak memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Satuan pendidikan dalam hal ini wajib memenuhi daftar periksa sebelum memulai layanan pembelajaran tatap muka terbatas selambat-lambatnya tahun ajaran dan tahun akademik baru.
Pembelajaran tatap muka terbatas dapat dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh agar kesehatan dan keselamatan warga pendidikan dapat terus menjadi prioritas.