Lihat Semua : videografis

Tapera Syariah: Sarana Wujudkan Kepemilikan Rumah


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.583

indonesiabaik.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meresmikan Peluncuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah, Selasa (23/8/2022).

Apa itu Tapera Syariah?

Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Syariah merupakan pengelolaan dana tabungan perumahan yang mengedepankan asas gotong royong, berkeadilan, transparan, aman serta halal.

Tapera Syariah diharapkan bisa menambah pilihan masyarakat terkait pembiayaan perumahan, khususnya dengan skema syariat. Serta menjadi sarana wujudkan kepemilikan rumah bagi masyarakat yang jumlah kebutuhannya mencapai 12,75 juta unit.

Kenapa Harus Syariah?

Sesuai perkembangan, preferensi masyarakat terhadap produk/jasa syariah mengalami peningkatan.

Meningkatnya preferensi masyarakat akan produk/jasa yang sesuai syariah itu menjadikan industri jasa keuangan menciptakan pasar baru yang menarik.

Uniknya, peningkatan preferensi masyarakat tidak hanya terlihat di sektor jasa keuangan dan sektor unggulan ekonomi syariah lainnya, tetapi juga terjadi di sektor perumahan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pembiayaan rumah dari bank syariah mencapai Rp103,24 triliun per Maret 2022, atau naik hampir 12 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year).



Videografis Terkait