Lihat Semua : videografis

Tingkatkan Kewaspadaan Karhutla pada 2021


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 4.994

indonesiabaik.id - Pengendalian potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2021 perlu ditingkatkan.

Potensi Karhutla 2021

Selain banjir dan tanah longsor di awal 2021, Karhutla juga jadi bencana yang sangat perlu diantisipasi.

Disampaikan Presiden dalam dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021, potensi Karhutla dapat terjadi di Sumatera pada Februari 2021. Sementara di Kalimantan dan Sulawesi pada Mei mendatang. Potensi puncaknya karhutla pun diperkirakan dapat terjadi pada Agustus dan September 2021.

Kejadian Karhutla Awal 2021

Di awal tahun 2021, kejadian karhutla sudah terjadi di beberapa tempat. Di Kalimantan Barat misalnya, selama awal tahun telah terjadi sebanyak 52 kejadian karhutla. Tak hanya itu, 29 kejadian karhutla juga tercatat di Riau pada akhir Januari 2021. Gubernur Riau bahkan telah menetapkan status siaga darurat Karhula pada awal 2021. Menjadi provinsi rawan bencana karhutla serta asap, Riau memiliki potensi gambut lebih kurang 54% dari total luas wilayahnya.

Parahnya Luas Karhutla Indonesia

Merujuka data Investigasi Greenpeace, setidaknya ada 4,4 juta hektar hutan dan lahan di Indonesia yang terbakar dalam kurun 2015 hingga 2019. Jika diibaratkan, setara 8 kali luas pulau Bali. Dari jumlah tersebut, 3,65 juta hektar merupakan kebakaran di lokasi yang baru, sebagai indikasi adanya ekspansi perkebunan.

Sedangkan1,3 juta hektar atau sekitar 30 persen berada di konsesi kelapa sawit dan bubur kertas. Selain itu, 500 ribu hektar areal yang terbakar di tahun 2015 telah terbakar lagi di tahun 2019.

Darurat Pengendalian Karhutla

Pengendalian karhutla menjadi darurat untuk dilakukan. Salah satunya, mulai dari infrastruktur monitoring dan pengawasan yang harus ada hingga ke tingkat bawah. Penataan ekosistem lahan gambut dalam kawasan hidrologi gambut juga harus terus dilanjutkan. Tak hanya itu, langkah penegakan hukum ditegakan tanpa kompromi

“Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat, tapi ini pun semuanya sudah tahu, sehingga ada betul-betul efek jera." pungkas Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Senin (22/2/2021).



Videografis Terkait