Lihat Semua : videografis

Vaksinasi COVID-19 Anak 12-17 Tahun Segera Dimulai


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 1.167

indonesiabaik.id - Pemerintah resmi memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak dengan rentang usia 12-17 tahun, Kamis (1/7/2021).

Vaksinasi 12 - 17 Tahun

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12-17 tahun. Menurut Kemenkes, sesuai dengan populasi, vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 12-17 tahun mencakup sekitar 32,6 juta anak.

Tingginya Kasus COVID-19 Anak

Salah satunya peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yaitu terjadi pada usia anak-anak. Per tanggal 29 Juni 2021 pukul 18.00 WIB tercatat hampir 260 ribu dari sekitar 2 juta kasus terkonfirmasi positif merupakan anak usia 0-18 tahun dan 108 ribu kasus berada pada rentang usia 12-17 tahun.

Dari sejumlah tersebut, tercatat lebih dari 600 anak usia 0-18 tahun meninggal dan 197 anak di antaranya berumur 12-17 tahun dengan case fatality rate pada kelompok usia tersebut adalah 0,18 persen.

Atas pertimbangan data itu, serta adanya rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI dan persetujuan penggunaan Vaksin COVID-19 produksi PT. Biofarma (Sinovac) untuk kelompok usia 12 tahun ke atas dari BPOM tertanggal 27 Juni 2021, maka vaksinasi dapat diberikan bagi anak usia 12-17 tahun.

Ketentuan Vaksinasi

Vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan dinas pendidikan dan kantor wilayah/kantor Kementerian Agama setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan.

Peserta vaksinasi diharuskan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. Pencatatan peserta vaksinasi ini dimasukkan dalam aplikasi PCare sebagai kelompok remaja.

Vaksinasi COVID-19 untuk anak ini menggunakan vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. Setelah pemberian vaksin, harus melakukan identifikasi dan percepatan vaksinasi bagi sasaran tahap 1 dan 2 yang belum mendapatkan 2 dosis vaksinasi.



Videografis Terkait