Lihat Semua : videopendek

Pelonggaran Pemakaian Masker Berlaku


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Nur Halimah Syafira / Desain : Randita Amalia /   View : 1.333

indonesiabaik.id - Pernyataan pers dikeluarkan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, terkait pelonggaran penggunaan masker pada (17/5). 

Pemerintah menghimbau masyarakat yang hendak beraktivitas diluar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat kerumunan, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, masyarakat tetap harus menggunakan masker.

Mengapa Pemerintah Membuat Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker?

SohIB perlu tahu nih, kalau pemerintah Indonesia membuat kebijakan pelonggaran tidak sembarangan loh. Kebijakan Pelonggaran penggunaan masker ini di buat, karena penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, sehingga pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Apakah Masyarakat yang Dikategorikan Rentan Tetap Menggunakan Masker?

Pemerintah juga meminta masyarakat kategori rentan seperti kelompok usia lanjut, kelompok yang sebelumnya memiliki penyakit kronis (hipertensi, diabetes, gagal ginjal, kelainan pada paru-paru yang kronis, penderita asma, dan bronkitis) maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas guna mencegah penularan penyakit. 

Bagaimana Kebijakan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan Luar Negeri?

Selanjutnya, pemerintah memberikan kebijakan bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab antigen maupun PCR.

Lantas, Kapan Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker Berlaku? 

Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, aturan terkait masker dan syarat perjalanan akan berlaku mulai Rabu (18/5/2022) hari ini.

Walaupun demikian, jika SohIB ingin berpergian jangan lupa untuk menerapkan kebijakan pemerintah terkait pelonggaran masker dan tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku ya!.