Lihat Semua : infografis

Beda Isolasi dan Karantina Mandiri


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 28.936


Indonesiabaik.id - Selama pandemi Covid-19, kita sering mendengar istilah karantina dan isolasi. Bahkan, masih ada yang menganggap keduanya adalah hal yang sama. Perlu diketahui, ada perbedaan pengertian, prosedur, dan kriteria isolasi dan karantina.

Beda Karantina dan Isolasi

  1. Karantina

Karantina diartikan sebagai upaya memisahkan seseorang yang terpapar Covid-19. Karantina berlaku baik bagi orang yang mengalami riwayat kontak atau riwayat berpergian ke wilayah yang telah terjadi transmisi komunitas.

Karantina harus dimulai segera setelah seseorang diinformasikan statusnya sebagai kontak erat dalam waktu kurang dari 24 jam atau 48 jam sejak kasus indeks terkonfirmasi. Karantina dilakukan selama 14 hari. Jika pada hari kelima karantina masih menunjukkan hasil Covid-19 positif, maka orang tersebut harus menjalani isolasi.

  1. Isolasi

Isolasi adalah upaya memisahkan seseorang yang sakit, yang membutuhkan perawatan Covid-19, atau seseorang yang terkonfirmasi Covid-19, dari orang yang sehat. Isolasi bertujuan untuk mengurangi risiko penularan. Isolasi diberlakukan bagi kasus terkonfirmasi atau mereka yang menunjukkan hasil Covid-19 yang positif.

Jika orang tersebut tidak mengalami gejala selama 10 hari isolasi, maka akan isolasi dinyatakan selesai. Jika muncul gejala minimal selama 10 hari, maka masa isolasi dinyatakan selesai jika 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.



Infografis Terkait