Lihat Semua : infografis
Bersiap Hadapi New Normal Tidak Boleh Sembarangan
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 12.455 |
Indonesiabaik.id - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) beberapa waktu lalu mengeluarkan protokol the new normal selama vaksin Corona COVID-19 belum ditemukan. Masyarakat di dunia diminta tetap produktif sambil menjalankan protokol pencegahan Covid-19 selama vaksin infeksi tersebut belum ditemukan.
Lantas, apa definisi new normal sendiri?
New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan ditambah menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19. Prinsip utama dari new normal itu sendiri adalah dapat menyesuaikan dengan pola hidup.
Akan sampai kapan?
Masyarakat, akan menjalani kehidupan secara new normal hingga ditemukannya vaksin dan dapat digunakan sebagai penangkal virus corona. Transformasi ini adalah untuk menata kehidupan dan perilaku baru, ketika pandemi, yang kemudian akan dibawa terus ke depannya sampai ditemukannya vaksin untuk Covid-19
Pedoman Menuju New Normal Menurut WHO
Sebelum menerapkan langkah seperti pelonggaran pembatasan untuk menuju 'the new normal, pemerintah suatu negara harus membuktikan bahwa transmisi virus Corona mampu dikendalikan. Meredakan pembatasan dilakukan secara bertahap dan terus mengevaluasi kebijakan tersebut.
Selain itu, kapasitas sistem kesehatan masyarakat termasuk rumah sakit harus tersedia untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi, melacak kontak, dan mengkarantina pasien COVID-19.
Selanjutnya risiko penularan wabah telah diminimalkan, dimulai dari kondisi masyarakat dengan kerentanan tinggi seperti di panti jompo, fasilitas kesehatan mental, dan orang-orang yang tinggal di permukiman ramai. Langkah-langkah pencegahan di tempat kerja juga harus ditetapkan, dengan adanya jarak fisik, fasilitas cuci tangan dan selalu mengikuti etika batuk atau bersin.
Setiap langkah menuju transisi 'the new normal' harus dipantau oleh otoritas kesehatan, bersama dengan pertimbangan ekonomi dan sosial. Disebutkan juga bahwa untuk mempercepat penanganan Corona, semua negara harus saling menyerukan solidaritas untuk mengakhiri wabah COVID-19.