Lihat Semua : infografis

Cara Bantah Surat Konfirmasi Tilang ETLE Jika Tidak Melanggar


Dipublikasikan pada 1 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 11.632


Indonesiabaik.id - Mengandalkan data dari pelat nomor kendaraan bermotor, surat konfirmasi tilang elektronik bisa saja dikirim salah alamat. Pasalnya, Sistem ETLE akan tetap mengirim surat konfirmasi tilang ke pemilik lama sesuai data.

Konfirmasi ketika tidak melakukan pelanggaran

Saat dikirim ke rumah bisa jadi pemilik merasa tidak melakukan pelanggaran karena kendaraannya bukan lagi miliknya.. Jika mendapatkan kasus seperti ini sebaiknya langsung mengecek status kendaraan di situs ETLE Korlantas untuk memastikan kebenaran terjadi pelanggaran.

Saat menerima surat konfirmasi bukan berarti telah ditilang. SohIB punya waktu delapan hari dari waktu terjadinya pelanggaran untuk melakukan konfirmasi.

Bila memilih mengabaikan surat tilang, terlepas salah atau benar, maka kepolisian akan menganggap benar melakukan pelanggaran. Risikonya adalah STNK diblokir yang akan menyulitkan bila ingin membayar pajak atau lainnya.



Infografis Terkait