Lihat Semua : infografis

CARA Konversi Motor BBM ke Motor Listrik


Dipublikasikan pada one year ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Irfan Nur Rahman /   View : 23.170


Indonesiabaik.id - Pemerintah menyediakan subsidi Rp 7 juta bagi masyarakat yang mau beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) menjadi sepeda motor listrik. Karena itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini telah membuka layanan konversi motor BBM ke motor listrik bagi masyarakat.

CARA Konversi Motor BBM ke Motor Listrik

Masyarakat yang ingin mengubah sepeda motornya dari berbahan BBM ke motor listrik harus mendaftar sebelum melakukan konversi motor. Pendaftaran ini bisa dilakukan melalui laman ebtke.esdm.go.id.

Langkah-langkahnya yaitu:

  1. Pemohon mengisi formulir pendaftaran online melalui laman ebtke.esdm.go.id
  2. Bengkel konversi akan mengecek kondisi motor dan kelengkapan surat
  3. Pemohon dan bengkel melakukan persetujuan biaya total konversi
  4. Pemohon mengisi surat pernyataan kesediaan
  5. Bengkel melakukan konversi motor pemohon Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB)
  6. Kemenhub melakukan pengujian
  7. Kemenhub menerbitkan SUT dan SRUT
  8. Kementerian ESDM melakukan verifikasi hasil konversi dan kelengkapan surat atau sertifikat motor hasil konversi
  9. Pemohon menerima motor yang telah dikonversi

Daftar Bengkel Konversi

Saat ini terdapat 22 bengkel konversi sepeda motor yang memiliki total kapasitas konversi hampir 2.000 unit per bulan. Bengkel tersebut mencangkup bengkel perseroan terbatas (PT) sampai milik instansi pendidikan dan pemerintahan. Daftar bengkel konversi dapat dicek secara langsung di laman ebtke.esdm.go.id.

Biaya Konversi

Sebagai informasi, konversi motor BBM ke listrik memakan biaya sebesar Rp15 juta untuk motor matic dan Rp14,1 juta untuk non matic. Nantinya, Motor konversi tersebut akan menerima garansi 3 tahun baterai, 1 tahun garansi motor Brushless Direct Current (BLDC), dan 2 tahun garansi Electronic Control Unit (ECU). Kendati demikian, pemerintah juga menyediakan subsidi sebesar Rp 7 juta bagi warga yang ingin melakukan konversi motor.



Infografis Terkait