Lihat Semua : infografis
Indeks Transisi Energi Indonesia Tertinggi ke-3 di ASEAN
Dipublikasikan pada one month ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Muhammad Mulyadi / View : 694 |
Indonesiabaik.id - Indonesia termasuk jajaran negara di Asia Tenggara dengan indeks transisi energi tertinggi tahun 2024 menurut laporan World Economic Forum (WEF).
Sebagai informasi, di tahun 2024, WEF melakukan penilaian terhadap 120 negara terkait kesiapan untuk transisi energi. Terdapat total 46 indikator yang dinilai yang dibagi ke dalam 2 dimensi utama, yakni performa sistem dan kesiapan transisi.
Indeks Transisi Energi Asia Tenggara
Indonesia memperoleh indeks transisi energi sebesar 56,7, menempatkannya di posisi ketiga di antara negara ASEAN lain. Vietnam menduduki posisi pertama di ASEAN sekaligus ke-32 di dunia dengan skor 61.
Kemudian, Malaysia menyusul di posisi kedua dengan skor indeks transisi energi sebesar 60,7 dan menempatkannya di urutan ke-40 global. Di posisi keempat, diduduki oleh Thailand dengan skor 55,8 dan dilanjutkan oleh Singapura dengan skor 55.
Secara global, Swedia menempati peringkat pertama dengan indeks transisi energi sebesar 78,4, disusul Denmark (75,2), Finlandia (74,5), Swiss (73,4), dan Prancis (71,1).
Indikator Indeks Transisi Energi
Indonesia mendapatkan 69,9 poin untuk dimensi performa sistem dan 36,9 poin untuk kesiapan transisi. Di sisi lain, Vietnam yang menduduki posisi pertama memiliki nilai indikator dimensi performa sistem yang lebih rendah dibanding Indonesia (61 poin), namun tingkat kesiapan transisinya jauh lebih tinggi (54,2).
Malaysia menyusul di peringkat kedua ASEAN dengan skor 60,1, menempatkannya di urutan ke-40 global. Malaysia unggul di skor performa sistem (69,8), namun lebih rendah di skor kesiapan transisi (45,6).
Peran Pemerintah di Transisi Energi Indonesia
Pemerintah menargetkan komposisi Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sebesar 23% di bauran energi dan 31% di 2050. Beberapa sumber energi dimanfaatkan untuk mencapai target ini, salah satunya pembangunan Green Industrial Park di Kalimantan Utara.
Kemudian, untuk mempercepat transisi energi, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Harapannya, target net zero emissions pada tahun 2060 dapat tercapai.