Lihat Semua : infografis

Cegah Judi Online pada Anak


Dipublikasikan pada 2 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 1.811


Indonesiabaik.id - Judi online di Indonesia telah menyasar semua kalangan usia, termasuk anak-anak. Berdasarkan data Satgas Pemberantasan Judi online, pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari total pemain saat ini. 

Sebaran Pemain Judi Online berdasarkan Usia

Menurut data Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) pada Juni 2024, pemain judi online berusia di bawah 10 tahun mencapai 2% dari total pemain saat ini, dengan total 80.000 orang.

Kemudian, pemain judi online berusia antara 10-20 tahun sebanyak 11% atau 440.000 orang. Selanjutnya, usia 21-30 tahun sebanyak 13% atau 520.000 orang.

Lalu, sebanyak 40% atau 1.640.000 pelaku judi online di Indonesia berasal dari kalangan usia 30-50 tahun. Sementara itu, 34% atau 1.350.000 orang pelaku judi online di tanah air berusia di atas 50 tahun. 

Selain itu, rata-rata pelaku judi online di Indonesia merupakan kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya mencapai 80% dari total keseluruhan pemain.

Tips Cegah Judi Online

Karena penyebarannya yang makin masif bahkan hingga ke anak-anak, perlu upaya cepat pemberantasan judi online. Masyarakat juga perlu tahu, tips-tips pencegahan judi online yang bisa dilakukan, diantaranya:

  1. Pantau gawai anak dan aktivitas onlinenya dengan memasang parental software

  2. Apabila menemukan tanda kecanduan judi online, segera konsultasikan ke layanan psikolog/professional terdekat

  3.  Gunakan internet untuk belajar hal positif

  4. Jika menemukan situs/aplikasi judi online, laporkan ke aduankonten.id

Selain itu, untuk menunjang upaya bersama tersebut, Kementerian Kominfo membuka kanal aduan masyarakat melalui tautan aduankonten.id untuk melaporkan penemuan konten negatif di platform digital. 

Aduan masyarakat terkait konten bermuatan negatif dapat dilaporkan melalui laman aduankonten.id, email aduankonten@kominfo.go.id, maupun melalui akun Twitter @aduankonten. Selain itu, bisa juga diakses melalui WhatsApp di nomor 08119224545.



Infografis Terkait