Lihat Semua : infografis
Cegah Virus Corona, Indonesia Perketat Pemeriksaan Kesehatan di Bandara
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 2.135 |
Indonesiabaik.id - Virus corona ( coronavirus) sedang menjadi perhatian dunia. Selain mulai menyebar di kota Wuhan, China, virus corona jenis baru juga terdeteksi sampai ke beberapa negara dunia. Untuk mencegah virus corona masuk dan menyebar, Indonesia mulai memperketat pemeriksaan kesehatan penumpang di sejumlah bandara internasional.
Pemeriksaan di Bandara
Pengetatan pemeriksaan ini dilakukan terhadap penumpang internasional di seluruh bandara yang mereka kelola. Pengetatan pemeriksaan kesehatan penumpang ini merupakan langkah kami untuk mencegah masuknya virus corona melalui wisatawan yang masuk ke Tanah Air, khususnya dari beberapa negara-negara yang telah terjangkit.
Pengetatatan itu antara lain menggunakan thermal scanner untuk mendeteksi peningkatan suhu tubuh penumpang di area kedatangan dan menerbitkan Kartu Kewaspadaan Kesehatan untuk memonitor kesehatan penumpang.
Prosedur Pemeriksaan
Thermal scanner umumnya diletakkan di jalur kedatangan dan keberangkatan, sebelum penumpang dan awak pesawat melewati proses imigrasi. Penumpang atau awak pesawat yang turun dari pesawat kemudian melewati alat deteksi suhu. Begitu terdengar bunyi atau warna merah, maka petugas KKP akan meminta orang ini masuk ke dalam pos pelayanan kesehatan.
Setelahnya, dilakukan proses pemeriksaan oleh dokter menggunakan alat pelindung diri. Hal ini untuk memastikan apakah suspek terduga mengidap penyakit yang kini diwaspadai.
Selain memberlakukan pengecekan kesehatan secara masif menggunakan thermal scanner di pintu kedatangan bandara, prosedur pemeriksaan kesehatan juga dilakukan secara perorangan menggunakan thermal gun di pesawat yang baru tiba.
Mekanismenya, jika melalui pemeriksaan thermal gun ada yang terindikasi tidak sehat, yang bersangkutan akan diarahkan ke pos kesehatan bandara untuk menjalani pemeriksaan. Namun, jika diindikasikan sehat, orang tersebut akan diberi health alert card yang berlaku selama 14 hari sejak kedatangannya di Indonesia. Jika dalam kurun waktu tersebut pemegang health alert card menunjukkan gejala sakit, ia harus diperiksa lebih lanjut.