Lihat Semua : infografis

Fitur COD, Bayar Langsung Nggak Pakai Bentak


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 22.482


indonesiabaik.id - Transaksi COD melalui pembelian online, terutama layanan e-commerce menjadi hal yang ramai diperbincangkan akhir-akhir ini.

Perlu Literasi Digital

Belum lama ini, ramai adanya kasus di mana konsumen memaki kurir karena barang yang dibelinya secara online tidak sesuai. Jika barang yang datang tidak sesuai, maka dalam hal ini konsumen mungkin memang menjadi korban. Namun, jika para kurir diminta untuk bertanggungjawab untuk hal yang bukan tugasnya, bagaimana?

Inilah yang menjadi perhatian oleh para netizen dalam banyak kasus COD ini. Hal ini cukup menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih belum memahami bagaimana cara bertransaksi dengan sistem COD. Literasi tentang digital dan pemanfaatannya dirasa perlu digaungkan, agar masyarakat teredukasi menghadapi era teknologi yang semakin pesat.

Pemahaman COD Bergeser

COD, singkatan dari Cash On Delivery merupakan bentuk transaksi keuangan di mana pembayaran dilakukan setelah barang diantar dan diterima oleh konsumen.

Duhulu, sebelum online shop mulai aktif digunakan seperti sekarang, skema jual beli dengan COD juga sudah digunakan. Awalnya, COD adalah transaksi yang mengharuskan pertemuan antara pembeli dan penjual di tempat dan waktu yang sudah disepakati.

Namun, saat ini arti COD sudah bergeser. Bagi yang kerap melakukan transaksi jual beli online di marketplace, tentu sudah tak asing lagi dengan sistem transaksi ini. Dalam konteks jual beli online di marketplace, COD artinya tak lagi hanya berupa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli. Ada kurir, yang berfungsi sebagai perantara, mengantarkan barang yang hendak dibeli. Pembeli yang melakukan COD dilarang membuka kemasan langsung sebelum dibayar, karena nantinya paket tersebut tak bisa dikembalikan.



Infografis Terkait