Lihat Semua : infografis
IPK Naik Lagi, Indonesia Bersih dari Korupsi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 6.927 |
Indonesiabaik.id - Dalam Indeks Persepsi Korupsi 2019 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII), skor Indonesia naik 2 poin menjadi 40, dari 38 pada tahun sebelumnya.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
Dengan skor 40, peringkat Indonesia juga membaik. Pada 2019, Indonesia berada di urutan ke-85 dari 180 negara, naik dari urutan ke-89 pada 2018. Sedangkan di antara negara-negara Asia Tenggara, posisi Indonesia pada 2019 tidak berubah, yaitu peringkat empat. Peringkat pertama ditempati Singapura, Brunei Darussalam dan Malaysia.
Skor CPI sendiri berada dalam rentang 0-100, di mana 0 berarti negara dipersepsikan korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi. Hal ini, menjadi penanda bahwa perjuangan bersama melawan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah, Komisi pemberantasan korupsi (KPK), lembaga keuangan dan bisnis serta masyarakat sipil menunjukan upaya positif.
Dari CPI 2019 dapat dilihat bahwa selain upaya perbaikan sistem kemudahan berbisnis, peningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap praktik korupsi politik juga bisa secara signifikan meningkatkan skor CPI Indonesia. Namun tugas berat pembenahan sistem masih harus dituntaskan ke depan, yaitu bagaimana memutus relasi koruptif antara pejabat negara, pelayan publik, penegak hukum dan pebisnis.