Lihat Semua : infografis
Kebutuhan Garam Industri Terus Meningkat
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 4.450 |
Indonesiabaik.id - Kebutuhan garam industri meliputi industri Chlor Alkali Plant (CAP) dan farmasi, industri aneka pangan, industri pengasinan ikan, dan industri Non CAP (perminyakan, kulit, tekstil, sabun, dan sebagainya). Pada tahun 2018, kebutuhan garam untuk industri mencapai 3,77 juta ton, naik dari tahun 2017 yang sebesar 3,65 juta ton.
Garam industri 2018 dipakai untuk industri CAP sebesar 2.488.500 ton yang terdiri dari industri petrokimia 1.780.000 ton dan industri pulp & kertas sebesar 708.500 ton. Garam industri farmasi dan kosmetik pada tahun 2018 sebesar 6.846 ton per tahun. Garam untuk industri tekstil & resin sebanyak 30.000 ton. Garam industri aneka pangan pada tahun 2018 sebesar 535.000 ton.
Garam industri juga dipakai untuk industri non CAP yang meliputi industri pengeboran minyak sebesar 20.000 ton, industri pengasinan ikan 460.000 ton, industri pakan ternak 60.000 ton, industri penyamakan kulit sebanyak 60.000 ton, industri sabun & deterjen 30.000 ton, dan untuk industri lain-lain seperti es, IPAL... sebanyak 50.000 ton.