Lihat Semua : infografis
Kenapa Harus Migrasi ke TV Digital? Ini Faktanya!
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 4.933 |
Indonesiabaik.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan, secara bertahap siaran televisi nasional yang menggunakan teknologi televisi analog akan dihentikan. Hal ini sebagai salah satu langkah perwujudan transformasi digital Indonesia.
Siaran TV analog di Indonesia akan digantikan menjadi siaran TV digital, berlaku paling lambat 2 November 2022. Siaran TV Digital memiliki keunggulan gambar bersih, suara jernih, dan dilengkapi teknologi canggih. ⇛ Baca Panduan Lengkap Migrasi TV Digital atau Analog Switch Off (ASO) di tautan linktr.ee/migrasitvdigital
Kenapa Harus TV Digital?
Pertama, Indonesia termasuk negara tertinggal dalam proses digitalisasi penyiaran secara global. Pada 2007, anggota The International Telecommunication Union (ITU) menggelar World Radiocommunication Conference.
Negara-negara di kawasan Eropa, Afrika, Asia, dan lainnya membuat keputusan bersama pada 2015 untuk menuntaskan migrasi televisi dari analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).
Digitalisasi televisi membuat frekuensi di 700 Mhz bisa ditata ulang dan dimanfaatkan untuk layanan lain seperti internet cepat. Frekuensi itu dinilai cocok untuk mendukung internet kecepatan tinggi. Sedangkan untuk siaran digital bisa menggunakan 112 Mhz.
Dengan teknologi analog setiap pemancaran siaran televisi memerlukan pita frekuensi sebesar 8 Mhz. Sedangkan dengan teknologi digital pita frekuensi sebesar itu bisa dimanfaatkan untuk memancarkan 5 siaran televisi sekaligus.
Perangkat infrastruktur pada TV analog saat ini hanya bisa digunakan oleh satu stasiun TV. Sedangkan ketika menggunakan digital, satu infrastruktur bisa digunakan sampai 13 stasiun TV sehingga efisiensinya sangat dirasakan.