Lihat Semua : infografis
Mewujudkan Percepatan Pembangunan untuk Kesejahteraan Papua
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 4.103 |
Indonesiabaik.id - Sejak diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017, percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat semakin menjadi perhatian Pemerintah Indonesia. Peningkatan akses dan kualitas pelayanan dasar serta pengembangan ekonomi melalui hilirisasi komoditas unggulan terus dilakukan.
Ya, tujuh strategi penting yang diamanatkan oleh Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 dalam upaya mempercepat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tanah Papua, yakni (1) pendekatan pembangunan berbasis budaya, wilayah adat, dan fokus pada OAP; (2) lokus wilayah terdepan (perbatasan), terpencil, dan tertinggal (daerah pedalaman dan pegunungan); (3) pendekatan dialog dengan seluruh pemangku kepentingan; (4) pendampingan terhadap aparatur pemerintah daerah dan masyarakat melalui bimbingan materi/pelatihan singkat tentang perencanaan yang menggunakan konsep THIS; (5) pemberdayaan dan pelibatan aktif masyarakat lokal; (6) pemberdayaan pengusaha OAP dan pengusaha lokal melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019; dan (7) kerja sama kemitraan dengan mitra-mitra pembangunan internasional, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, dan pemangku kepentingan lainnya melalui pemetaan operasi dan pekerjaan mitra pembangunan. Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden ini, Pemerintah menerbitkan buku Rencana Aksi Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat Tahun 2018–2019.
Capaian Pembangunan di Tanah Papua
Dari berbagai upaya yang telah dilakukan, secara makro, capaian pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat telah mengalami perbaikan, antara lain dapat dilihat dari membaiknya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), membaiknya Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta semakin menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran terbuka, sesuai data Badan Pusat Statistik. Capaian pembangunan secara makro turut didukung dengan gencarnya pembangunan sektoral yang terintegrasi.
Percepatan pembangunan yang telah dilaksanakan di tanah Papua pada 2018–2019 dapat dijabarkan melalui enam capaian. Pertama, pembangunan kesehatan mengalami perbaikan yang ditandai dengan pemenuhan distribusi makanan tambahan pada 3.430 ibu hamil dan 48.600 balita, beroperasinya Malaria Center, terlaksananya pemeriksaan/tes HIV, akreditasi fasilitas kesehatan di 13 rumah sakit dan 123 puskesmas, serta pemenuhan tenaga kesehatan melalui Tenaga Kesehatan Individu, Tim Nusantara Sehat, dan Wajib Kerja Dokter Spesialis. Selain itu, pemerintah juga telah merintis pelayanan kesehatan jarak jauh atau yang juga dikenal dengan telemedicine.
Kedua, perbaikan bidang pendidikan ditandai dengan peluncuran sekolah terintegrasi berpola asrama di Sekolah Menengah Atas Negeri 3 Kota Jayapura dan Sekolah Menengah Atas YPPK Adhi Luhur Nabire, ketersediaan guru daerah khusus, serta mulai diterapkannya kurikulum kontekstual Papua. Pengembangan sekolah terintegrasi berpola asrama di Provinsi Papua ini merupakan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Indonesian American Society of Academics (IASA).
Ketiga, pengembangan ekonomi lokal melalui pengembangan komoditas-komoditas unggulan lokal seperti sagu, ubi jalar, kakao, kopi, dan buah merah, serta mengembangkan sektor perikanan tangkap dan pariwisata bahari, yang didukung oleh peningkatan kualitas SDM di bidang keterampilan teknis dan kewirausahaan.
Keempat, pembangunan infrastruktur dasar, pada tahun 2018 akses air minum layak meningkat hingga 67,74 persen, akses sanitasi layak 53,85 persen, akses hunian layak 29,37 persen dan rasio elektrifikasi oleh Perusahaan Listrik Negara pada Agustus 2019 di Papua mencapai 48,73 persen dan Papua Barat 91,50 persen. Selain itu, di bidang telekomunikasi, pemerintah juga telah membangun jaringan Palapa Ring sepanjang 2.363,914 km. Pembangunan infrastruktur dasar juga ditandai dengan telah selesainya proyek jalan Trans Papua yang menghubungkan Kota Sorong di Papua Barat hingga Merauke di Papua sepanjang 4.330 kilometer, serta konektivitas multimoda dengan program tol laut dan subsidi angkutan udara melalui jembatan udara.
Kelima, pemerintah juga telah membangun Jembatan Youtefa yang membentang sepanjang 433 meter. Jembatan ini diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada 28 Oktober 2019 lalu dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dari Kota Jayapura ke kawasan perbatasan di Distrik Muara Tami dengan memangkas waktu tempuh yang semula sekitar 2 jam menjadi hanya 30 menit. Jembatan ini diharapkan juga dapat berdampak pada daya tarik wisata dan sarana pendukung penyelenggaraan PON XX yang akan berlangsung pada 2020 di Papua.
Selain menjadi ikon baru Kota Jayapura, Jembatan Youtefa juga menjadi landmark kegiatan kolaboratif antartingkat pemerintahan melalui kerja sama pendanaan yang melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Surat Berharga Syariah Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten.
Selain beberapa capaian yang telah digambarkan, dalam rangka menunjang percepatan pembangunan di tanah Papua, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk meningkatkan pemberdayaan terhadap pengusaha Orang Asli Papua. Ini merupakan revisi dari Peraturan Presiden sebelumnya Nomor 84 Tahun 2012. Pascarevisi, Peraturan Presiden tersebut memberikan sejumlah kemudahan dan perlakuan khusus terhadap pengadaan barang dan jasa yang mendukung upaya percepatan pembangunan kesejahteraan tanah Papua.