Lihat Semua : infografis

Model Vaksinasi untuk Pekerja Publik


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 3.674


indonesiabaik.id - Model vaksinasi kepada pekerja publik dilakukan dalam empat tipe yang diatur tegantung jenis pekerjaannya dan bagaimana interaksinya terhadap pekerjaan sehari-hari.

4 Model Vaksinasi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pada tahap kedua model vaksinasi bagi petugas dan pelayan publik dilakukan dengan empat tipe.

  1. Dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Vaksinator datang ke kantor atau tempat petugas publik bekerja
  3. Vaksinator datang ke tempat ramai (seperti pasar)
  4. Membuat satu tempat penyuntikan massal dan calon penerima vaksin datang ke tempat tersebut

Sasaran Vaksinasi Pekerja Publik

Tak hanya pedagang sebagai pekerja publik, vaksinasi tahap kedua ini juga diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang karena profesinya rentan terpapar COVID-19, seperti tenaga pendidik, pelaku pariwisata, petugas pelayanan publik, pekerja transportasi publik, atlet, wartawan, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara, serta anggota TNI-Polri.

Syarat Skrining Vaksinasi

Juru bicara vaksinasi dari Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi memaparkan perubahan syarat-syarat skrining sebelum seseorang melakukan vaksinasi.

Usia orang yang menerima vaksin minimal 18 tahun. Sedangkan kelompok lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas juga telah mendapat persetujuan untuk divaksinasi. Selanjutnya, suhu badan tidak boleh melebihi 37,5 derajat Celsius. Jika lebih, maka vaksinasi akan ditunda.

Selain itu, tekanan darah yang dibolehkan maksimal 180/110 mmHg. Pengecekan tekanan darah akan dilakukan ulang oleh petugas lima hingga 10 menit kemudian.



Infografis Terkait