Lihat Semua : infografis

Terbaru! Tarif LRT Jabodebek


Dipublikasikan pada 21 days ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Muhammad Mulyadi /   View : 1.053


indonesiabaik.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif Light Rail Transit (LRT) Jabodebek. Tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 67 Tahun 2023, tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.

Berapa Tarifnya?

Mulai 1 Juni 2024, tarif LRT atau Light Rail Transit Jabodebek mulai berlaku normal. Sesuai keputusan tarif normalnya Rp5.000 untuk satu kilometer pertama dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

Penerapan tarif normal ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023-31 Mei 2024. 

Skema Tarif Normal LRT Jabodebek

Meskipun tarif promo berakhir, LRT Jabodebek tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.

Pada Senin sampai dengan Jum’at (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp5 ribu. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp700 sampai tarif maksimal Rp20 ribu.

Sedangkan, untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jum’at (dil uar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp5 ribu. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp700. Tarif ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp10 ribu.

Sementara itu, untuk angkutan di akhir pekan Sabtu, Minggu hingga libur nasional, untuk 1 kilometer pertama Rp5 ribu, lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp700, hingga maksimal di angka Rp10 ribu.



Infografis Terkait