Lihat Semua : infografis
Vaksin AstraZeneca Digunakan di Indonesia
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah / View : 4.032 |
indonesiabaik.id - Vaksin COVID-19 AstraZeneca jadi salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan vaksinasi COVID-19 nasional di Indonesia.
AstraZeneca Boleh Digunakan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menetapkan fatwa dibolehkan menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi COVID-19. Hal tersebut menjadi dasar bahwa jangan ada lagi keraguan dari masyarakat untuk divaksinasi COVID-19.
Linimasa Vaksin AstraZeneca
Perjalanan vaksin AstraZeneca di Indonesia telah melalui berbagai prosedur yang ketat demi terlaksananya vaksinasi yang benar-benar aman, mulai dari pemberian izin penggunaan darurat hingga terbitnya fatwa MUI. Berikut perjalanannya;
- 16 Februari 2021
Mendapat Emergency Use Listing oleh WHO
- 22 Februari 2021
Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA)
- 8 Maret 2021
Sebanyak 1,1 juta vaksin diterima Indonesia yang didapat lewat jalur multilateral COVAX Facility dan anggaran sepenuhnya oleh COVAX
- 16 Maret 2021
MUI mengeluarkan Fatwa No. 14, vaksin AstraZeneca saat darurat dibolehkan (mubah)
- 18 Maret 2021
Terkait dengan perkembangan penggunaan vaksin ini di Eropa, European Medicines Agency (EMA) menyatakan vaksin AstraZeneca tidak terkait risiko pembekuan darah secara keseluruhan (tromboemboli) pada penerimanya
- 19 Maret 2021
Badan POM RI bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI telah melakukan pembahasan bahwa manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih besar dibanding risiko ditimbulkan, sehingga vaksin dapat mulai digunakan.