Lihat Semua : infografis

Vaksin AstraZeneca Digunakan di Indonesia


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 4.032


indonesiabaik.id - Vaksin COVID-19 AstraZeneca jadi salah satu vaksin yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan vaksinasi COVID-19 nasional di Indonesia.

AstraZeneca Boleh Digunakan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi menetapkan fatwa dibolehkan menggunakan vaksin AstraZeneca untuk vaksinasi COVID-19. Hal tersebut menjadi dasar bahwa jangan ada lagi keraguan dari masyarakat untuk divaksinasi COVID-19.

Linimasa Vaksin AstraZeneca

Perjalanan vaksin AstraZeneca di Indonesia telah melalui berbagai prosedur yang ketat demi terlaksananya vaksinasi yang benar-benar aman, mulai dari pemberian izin penggunaan darurat hingga terbitnya fatwa MUI. Berikut perjalanannya;

  • 16 Februari 2021

Mendapat Emergency Use Listing oleh WHO

  • 22 Februari 2021

Badan POM mengeluarkan izin penggunaan darurat (EUA)

  • 8 Maret 2021

Sebanyak 1,1 juta vaksin diterima Indonesia yang didapat lewat jalur multilateral COVAX Facility dan anggaran sepenuhnya oleh COVAX

  • 16 Maret 2021

MUI mengeluarkan Fatwa No. 14, vaksin AstraZeneca saat darurat dibolehkan (mubah)

  • 18 Maret 2021

Terkait dengan perkembangan penggunaan vaksin ini di Eropa, European Medicines Agency (EMA) menyatakan vaksin AstraZeneca tidak terkait risiko pembekuan darah secara keseluruhan (tromboemboli) pada penerimanya

  • 19 Maret 2021

Badan POM RI bersama tim pakar KOMNAS Penilai Obat, KOMNAS PP KIPI dan ITAGI telah melakukan pembahasan bahwa manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih besar dibanding risiko ditimbulkan, sehingga vaksin dapat mulai digunakan.



Infografis Terkait