Lihat Semua : infografis
Yuk! Terapkan Protokol Kesehatan, Di Tengah PSBB Transisi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 2.036 |
Indonesiabaik.id - Di tengah perpanjangan PSBB, Jakarta kini berstatus masa transisi menuju tatanan normal baru atau new normal.
Dengan status masa transisi ini, maka kegiatan sosial ekonomi akan mulai dilakukan secara bertahap. Namun, protokol kesehatan tetap dilaksanakan terhadap sejumlah sektor yang diperbolehkan pada masa transisi ini.
Protokol Kesehatan Saat PSBB Transisi
Berikut beberapa protokol kesehatan yang diberlakukan pada masa PSBB transisi DKI Jakarta menuju tatanan normal baru atau new normal:
-
Protokol kesehatan saat tiba di rumah
-
Cuci tangan setiap kembali dari bepergian
-
Mandi hingga bersih
-
Batasi jumlah tamu agar tetap bisa menjaga jarak aman selama di rumah
-
Gunakan masker di rumah bila sedang sakit atau jika ada anggota keluarga yang sakit
-
Protokol kesehatan pergerakan penduduk saat berada di fasilitas umum
-
Utamakan jalan kaki atau mengendarai sepeda
-
Kendaraaan bermotor pribadi (sepeda motor dan mobil) dapat beroperasi sesuai protokol kesehatan
-
Kendaraan umum massal, seperti bus, commuter line, dan MRT (mass rapid transportation) boleh diisi dengan kapasitas sebanyak 50 persen dan antrean penumpang berjarak 1,5 meter antarorang
-
Kendaraan umum nonmassal, baik ojek atau mobil, dapat beroperasi sesuai dengan protokol Covid-19
-
Protokol kesehatan saat melakukan aktivitas sosial dan ekonomi
-
Kapasitas jumlah peserta atau orang harus kurang dari 50 persen tempat atau ruang
-
Ada jarak aman antara satu orang dengan orang lainnya sejauh 1,5 meter
-
Membersihkan tempat kegiatan menggunakan cairan disinfektan baik sebelum dan sesudah melakukan setiap kegiatan
-
Protokol kesehatan di tempat kerja
-
Proporsi karyawan yang bekerja di kantor berjumlah 50 persen dari seluruh karyawan. Sedangkan, 50 persen yang lain bekerja dari rumah.
-
Setiap kantor atau usaha dapat membagi jam kerja karyawannya yang berada di kantor dalam dua kelompok pada waktu yang berbeda (minimal beda 2 jam). Hal ini bertujuan untuk mengendalikan kapasitas saat mobilitas datang, pulang, atau istirahat karyawan yang bekerja di gedung tinggi.