Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemerintah

Ngajak Orang Golput Bisa Dipenjara - 20190410

Ngajak Orang Golput Bisa Dipenjara - 20190410

Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-09-21 08:22:51
Konten di terbitkan pada 2019-04-25 10:57:21

Akhir-akhir ini, terdengar banyak wacana golput dari kalangan pemilih pemula (17-23 tahun) dan millenials (24-35 tahun). Tahu nggak, golput justru memberi kesempatan bagi politisi korup atau politisi dengan rekam jejak buruk kembali jadi wakil rakyat. Untuk individu, belum ada peraturan mengenai golput. Namun, jika golput dijadikan sebuah gerakan, maka pihak yang mengajak orang lain untuk golput dapat dipidana. #AyokeTPS 17 April 2019 nanti! Jadi #PemilihCerdas, cari info sebanyak-banyaknya tentang caleg, capres dan parpol.