Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemerintah

Perpres No. 20/2018 #2 - 20180425

Perpres No. 20/2018 #2 - 20180425

Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-07-03 08:12:57
Konten di terbitkan pada 2019-02-06 10:25:33

Perpres Nomor 20 Tahun 2018 ini hanya menyederhanakan prosedur dan mempercepat pelayanan izin TKA. Namun syarat kualitatif tetap berlaku. Skema pemerintah terhadap pengendalian dan pengawasan TKA tetap kuat.