Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemerintah

RAT Koperasi

RAT Koperasi

Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-07-05 12:05:00
Konten di terbitkan pada 2019-02-06 04:14:27

JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyebutkan bahwa rapat anggota tahunan (RAT) koperasi dilakukan secara elektronik atau e-RAT merupakan pilihan cara bagi koperasi untuk melakukan RAT. "Perubahan di zaman serba digital ini hitungannya detik. Maka dari itu, lewat Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2015, kami memberikan pilihan RAT secara elektronik bagi seluruh koperasi di Indonesia", kata Puspayoga.