pembiayaan mikro perumahan
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-11-24 21:04:30
Konten di terbitkan pada 2019-02-11 15:05:34
Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuat skema baru agar pekerja informal mendapatkan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR). Melalui pembiayaan mikro perumahan (PMP), perbankan diharapkan mau menyalurkan kredit agar kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) termasuk para pekerja informal dapat terpenuhi.