Kementerian Komunikasi dan Informatika

Pemerintah

Perhutanan Sosial

Perhutanan Sosial

Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-07-08 08:25:24
Konten di terbitkan pada 2019-02-06 10:06:51

Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rabu, 6 September 2017. Membangun Indonesia dari pinggiran, didefinisikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), salah satunya melalui program Perhutanan Sosial, sebuah program nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi ketimpangan ekonomi melalui tiga pilar, yaitu: lahan, kesempatan usaha dan sumberdaya manusia. Perhutanan Sosial juga menjadi benda legal untuk masyarakat disekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara seluas 12,7 juta hektar