Tugas dan Wewenang Kejaksaan Republik Indonesia - 20180711
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-10-06 13:35:25
Konten di terbitkan pada 2019-02-18 13:09:51
Kejaksaan memiliki tugas yang luas meliputi Bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum.