Satpol PP Dorong Animo Masyarakat di Pemilu 2019 - 20190212
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2024-11-11 04:43:29
Konten di terbitkan pada 2019-02-21 16:09:47
Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas pokok dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah menegakkan peraturan daerah provinsi maupun kabupaten kota.
Namun, pada Pemilu 17 April 2019 mendatang, Satpol PP juga diharapkan dapat mendorong animo masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.