Lihat Semua : motion_grafis
Sejarah Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Ananda Syaifullah / View : 8.189 |
Indonesiabaik.id - Dalam rangka mempercepat pembangunan ekonomi secara merata, Pemerintah telah melakukan berbagai cara, salah satunya dengan terobosan berupa pembangunan kawasan ekonomi khusus (KEK) di berbagai wilayah yang dipercaya bisa mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan daya saing tinggi. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) adalah kawasan dengan batas tertentu yang tercangkup dalam daerah atau wilayah untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu.
KEK di Indonesia mulai diatur sejak tahun 2009, yang merupakan pengembangan dari berbagai jenis kawasan ekonomi di periode-periode sebelumnya. Di tahun 1970, dikenal dengan mulai adanya pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. Pada 1972, muncul pengembangan Kawasan Berikat. Berlanjut pada 1989 dengan Kawasan Industri, lalu pada 1996, dikembangkan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), dan terakhir, sejak tahun 2009, dimulai pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus.
Pada masa awal pengembangannya, sebanyak 50 daerah mengusulkan diri untuk menjadi KEK. Hingga Mei 2017, telah ada 11 daftar daerah kawasan ekonomi khusus di nusantara. yaitu KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Api-Api¸ KEK Morotai, KEK Mandalika, KEK Palu, KEK Bitung, KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), KEK Tanjung Kelayang, KEK Sorong, dan KEK Arun-Lhokseumawe.
Daftar KEK di Indonesia kian bertambah pada 2018. Pasalnya, ada satu tambahan daftar KEK, yakni KEK Mandalika yang diperuntukkan untuk pariwisata. Dengan demikian, daftar wilayah kawasan ekonomi khusus saat ini yang dipersiapkan untuk sektor pariwisata, yakni Tanjung Lesung, Morotai, Mandalika, dan Tanjung Kelayang. Zona pariwisata diperuntukkan untuk mendukung penyelenggaraan hiburan dan rekreasi, pertemuan, pameran, serta kegiatan terkait.