Lihat Semua : motion_grafis
[Motion Grafis] Suku Bunga KUR 2018 Turun
Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Abror Fauzi / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 1.600 |
Indonesiabaik.id - Demi mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi lebih baik, Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengeluarkan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) No.11 tahun 2017 yang terbaru untuk mengganti Permenko 8/2015 jo. 13/2015 dan 9/2016 mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2018.
Bunga KUR untuk tahun 2018 diturunkan dengan harapan perekonomian rakyat semakin bergerak dan sektor UMKM dapat menjadi pondasi perekomonian bagi negara. Untuk itu, penyaluran KUR 2018, berlaku untuk tiga sektor, yakni KUR Mikro. KUR Kecil, dan KUR penempatan Tenaga Kerja Indonesia.
KUR Mikro diberikan kepada Pemerima KUR dengan paling banyak Rp 25 juta setiap individu. Untuk KUR Kecil diberikan kepada Pemerima KUR dengan jumlah diatas Rp 25 juta dan paling banyak Rp 500 juta setiap individu. Dan KUR Penempatan TKI diberikan kepada KUR dengan jumlah paling banyak Rp 25 juta.
Pelaksanaan KUR itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
-
Tag :
- pemerintah
- UMKM
- KUR
- bunga
- ekonomi