Lihat Semua : videografis

BPKB Bakal Jadi Elektronik Pakai Chip


Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian /   View : 2.270

indonesiabaik.id - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) bakal berubah menjadi elektronik atau berukuran lebih kecil.

Kemudahan BPKP Elektronik

Rencananya, BPKB terbaru berbentuk elektronik akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang. Inovasi ini dinilai memiliki sejumlah manfaat, seperti mencegah penyelewengan, pemalsuan hingga duplikasi surat kendaraan yang dimiliki.

 

Nantinya, BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku seperti ukuran paspor, hanya saja akan disematkan chip yang memuat riwayat dan data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital serta terintegrasi sistem single data. Seperti halnya chip pada paspor, data kendaraan seperti kepemilikan, alamat pemilik hingga riwayat perjalanan motor akan terdata.

Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri (Dirregident Korlantas Polri) menjelaskan, BPKB baru nantinya akan terintegrasi dengan stakeholder seperti finance, bank dan penggadaian. Sejumlah stakeholder itu akan tergabung dalam sistem single data BPKP elektronik. Hal ini, akan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen BPKB.

BPKB merupakan identitas kendaraan yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka. Selain itu, BKPB juga memuat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor.



Videografis Terkait