Lihat Semua : videografis
Main Judol? Siap Siap Rekening Diblokir!
Dipublikasikan pada 11 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Putri Isnur / Desain : Putri Isnur / View : 9.982 |
Indonesiabaik.id - OJK meminta bank untuk memblokir rekening yang digunakan untuk bermain judi online sebagai upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online di Indonesia.
Kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan OJK telah menghasilkan pemblokiran sekitar 5.000 rekening judi online per Januari 2024, dengan potensi penambahan jumlah blokir di masa mendatang.
Upaya lain dalam memerangi judi online termasuk penghapusan konten, dengan Kementerian Kominfo berhasil menutup 800 ribu konten judi online antara Juli hingga Desember 2023.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur dan melaporkan praktik judi online.