Lihat Semua : videografis
Indonesia Ambil Alih Wilayah Udara Natuna
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Alfin Ardian / View : 1.987 |
indonesiabaik.id - Pelayanan navigasi penerbangan pada ruang udara di atas wilayah Kepulauan Riau dan Natuna kini akhirnya menjadi tanggung jawab Indonesia.
RI Ambil Alih Wilayah Udara Natuna
Setelah 76 tahun berada di bawah kendali Singapura, pengambilalihan kendali terwujud setelah Indonesia dan Singapura menandatangani penyesuaian pelayanan ruang udara atau Flight Information Region (FIR) pada Selasa (25/1/2022).
Lewat kesepakatan itu, Indonesia akan berbagi ruang kendali udara. Wilayah itu meliputi Natuna, Bintan, Batam, Tanjung Pinang, hingga Karimun.
Pelayanan Ruang Udara Indonesia
Dengan penyesuaian FIR, Indonesia kini akan melayani navigasi penerbangan di Kepulauan Riau dan Natuna melalui Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia.
Sebelumnya, sesuai ketentuan, pelayanan navigasi penerbangan di wilayah Kepulauan Riau dan Natuna menjadi tanggung jawab Otoritas Navigasi Penerbangan Singapura sejak tahun 1946.
Pesawat Indonesia yang terbang di area tersebut pun harus meminta izin kepada otoritas Singapura walaupun terbang di atas wilayah udara Indonesia.
Tak hanya itu, Singapura juga bisa menggunakan wilayah udara tersebut untuk latihan militer udara mereka.