Lihat Semua : videografis

PPKM Mikro Kembali Diperpanjang


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 1.607

indonesiabaik.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM Mikro) untuk wilayah Jawa-Bali resmi diperpanjang.

Perpanjangan PPKM Mikro

PPKM Mikro yang diperpanjang berlaku dua minggu ke depan yaitu 23 Februari - 8 Maret 2021 dan diberlakukan dengan pertimbangan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko COVID-19) di tingkat Desa dan Kelurahan.

Evaluasi PPKM Mikro Tahap I

Hasil evaluasi terhadap efektivitas penerapan PPKM Mikro Tahap I pada 9 hingga 22 Februari 2021 menunjukkan PPKM Mikro termonitor bisa menekan baik itu berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi COVID-19. Selama penerapan PPKM Mikro, secara nasional jumlah kasus aktif COVID-19 mengalami penurunan signifikan, yaitu minus 17,27 persen dalam sepekan.

PPKM dan PPKM mikro selama lima minggu belakangan, terbukti menurunkan jumlah kasus aktif COVID-19 secara signifikan. Bahkan, tren kasus aktif di lima provinsi mengalami penurunan, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur.

Ketentuan PPKM Mikro

Instruksi Mendagri Nomor 4 Tahun 2021 menjelaskan bahwa Gubernur dapat menetapkan kabupaten/kota lain di wilayahnya untuk PPKM Mikro dengan mempertimbangkan empat parameter dan upaya pengendalian COVID-19.

PPKM masih mengatur kapasitas tempat kerja WFH 50 persen dan WFO 50 persen. Sementara kegiatan belajar mengajar masih dilakukan secara daring/online. Adapun tempat ibadah berkapasitas 50 persen, dine in restoran 50 persen, serta pusat perbelanjaan/mal buka sampai pukul 21.00.



Videografis Terkait