Lihat Semua : infografis
Investasi Dana Haji
Dipublikasikan pada 7 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Anggar Septiadi / Desain : Oktanti Putri Hapsari / View : 4.019 |
Presiden Joko Widodo membentuk Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memaksimalkan potensi investasi dari dana haji yang jumlahnya saat ini mencapai Rp93,2 triliun. Dana itu berasal dari haji reguler sebesar Rp8 triliun dan dari haji khusus Rp5,2 triliun.
Sejak mulai diinvestasikan pada 2011, pemanfaatan dana haji dilakukan ke deposito syariah sebesar Rp93,2 triliun, Sukuk Dana Haji Indonesia Rp36,7 triliun, Surat Utang Negara Rp134 miliar dan terakhir ke project bases sukuk Rp400 miliar. Sisa dana dimasukkan ke rekening Kementerian Agama.