Lihat Semua : infografis
19 Pos Pengamanan untuk Larangan Mudik
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : M. Ishaq Dwi Putra / View : 2.534 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020 bagi semua masyarakat Indonesia. Kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 diambil lantaran melihat kondisi lapangan selama wabah Corona Covid-19 yang belum kunjung membaik.
Pemberlakuan Larangan Mudik
Larangan mudik akan diberlakukan di Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Larangan mudik juga diberlakukan di sejumlah wilayah yang termasuk zona merah penularan virus corona.
Polda Metro Jaya tengah mempercepat pelaksanaan Operasi Ketupat tahun 2020 yang dimulai Jumat (24/4/2020) hingga H+7 lebaran. Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020.
19 Pos Pengamanan Larangan Mudik
Sebagai antisipasi tersebut, Polda Metro Jaya mendirikan 19 pos pengamanan terpadu untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban berlalu lintas sebagai tindak lanjut larangan mudik yang telah diputuskan Presiden Joko Widodo.
Tiga titik pos pengamanan terpadu tersebar di ruas tol keluar Jakarta, yakni Pintu Tol Cikarang Barat arah Jawa Barat, Pintu Tol Cimanggis arah Bogor, dan Pintu Tol Bitung arah Merak. Sebanyak lima titik pos pengamanan terpadu di wilayah Tangerang Kota yakni Lippo Karawaci, Batu Ceper, Ciledug, Kebon Nanas, dan Jatiuwung.
Sebanyak dua titik pos pengamanan di Tangerang Selatan yakni Jalan Raya Puspiptek dan Kecamatan Curug. Wilayah Depok ada dua (pos pengamanan terpadu) yakni Jalan Raya Bogor Cibinong dan Citayam. Wilayah Bekasi Kota ada 3 yaitu Sumber Arta, Bantar Gebang, dan Cakung.
Selanjutnya, ada empat titik pos pengamanan terpadu di Kabupaten Bekasi yakni perbatasan Bogor dan Cianjur di Cibarusah, perbatasan Kabupaten Karawang di Kedung Waringin, Bojongmangu, dan Kebayoran.