Lihat Semua : infografis
Anggaran Bantuan Sosial PKH Kian Meningkat
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Oktanti Putri Hapsari / View : 4.417 |
Indonesiabaik.id - Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Sasaran PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang memiliki komponen kesehatan dengan kriteria ibu hamil/menyusui, anak berusia nol sampai dengan enam tahun.
Komponen pendidikan dengan kriteria anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederjat, anak SMA /MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun. Sejak tahun 2016 terdapat penambahan komponen kesejahteran sosial dengan kriteria lanjut usia diutamakan mulai dari 60 (enam puluh) tahun, dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat.
Lalu, bagaimana anggaran bantuan dari tahun ke tahun? Pada 2015, anggaran bansos PKH senilai Rp 6,4 triliun. Di tahun 2016, meningkat menjadi Rp 7,7 triliun. Sedangkan, di awal 2017 menjadi Rp 11,3 triliun. Pada tahun 2018 menjadi Rp 17,3 triliun.
Pada tahun 2019, Pemerintah menganggarkan dana Rp34 triliun atau naik 100 persen ketimbang tahun lalu. Sementara total dana Bansos sendiri mencapai Rp381 triliun. Angka ini juga naik relatif besar karena tahun lalu cuma dianggarkan Rp287,7 triliun.