Lihat Semua : infografis
Bahaya! PCC Merusak Saraf Otak
Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo / View : 9.573 |
Indonesiabaik.id - Pil PCC (Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol) adalah obat penahan sakit dan sakit jantung. Carisoprodol adalah obat untuk kejang otot yang bila dikonsumsi secara berlebihan bisa menjadi relaksan. Pil ini harus digunakan berdasarkan resep dari dokter, tetapi sering disalahgunakan.
Carisoprodol termasuk jenis obat muscle relaxer atau obat yang membuat relaks otot yang memotong rasa sakit yang mengalir dari saraf ke otak di kepala. Carisoprodol digunakan bersama untuk terapi fisik seperti otot dan tulang, misalnya pada cedera. Seluruh obat yang mengandung Carisoprodol dibatalkan izin edarnya pada tahun 2013.
Mengonsumsi PCC dapat menyebabkan ketergantungan. Jika digunakan akan merusak saraf otak, peminumnya bisa mengalami halusinasi, sehingga pelaku akan mencelakakan dirinya sendiri.
Narkoba jenis PCC ini banyak beredar di Kalimantan dan Sulawesi. Produksi besar-besaran ditemukan di daerah Jawa Tengah. Bahan baku yang digunakan narkoba jenis PCC ini berasal dari perusahaan legal dan penyelundupan dari Luar Negeri.
Pasar narkoba jenis PCC ini berasal dari semua kalangan, dan yang paling massif di kelompok remaja/pelajar, karena harganya yang sangat murah.