Lihat Semua : infografis
Beda e-TLE Biasa dan e-TLE Mobile
Dipublikasikan pada 2 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 8.053 |
Indonesiabaik.id - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah diberlakukan secara nasional di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan, beberapa daerah kini telah menerapkan ETLE Mobile. Namun, masih banyak yang kebingungan membedakan antara ETLE Mobile dengan ETLE biasa.
Sama atau Beda Ya?
ETLE Mobile memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor.
Namun, perbedaannya terletak di posisi penempatannya saja. Bila ETLE biasa hanya ditempatkan pada titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan, maka ETLE Mobile ini akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian.
Selain itu, ETLE biasa bersifat statis atau terbatas pada satu titik tertentu, sedangkan ETLE Mobile bersifat dinamis atau bisa berpindah-pindah. Terakhir, cara kerja ETLE biasa dan ETLE Mobile juga sedikit berbeda.
Pada ETLE biasa gambar pelanggaran lalu lintas yang terekam disimpan dalam pusat data. Sistem akan mencari informasi detail pelanggar berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan pelanggar. Lalu, polisi akan mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos.
Sedangkan, pada ETLE Mobile pelanggaran akan difoto menggunakan ponsel anggota Lantas yang memang sudah terlatih. Kemudian foto tersebut dijadikan barang bukti di Pengadilan. Jadi, sudah tahu bedanya kan?