Lihat Semua : infografis

Berapa Biaya Hidup di Kota SohIB Ya?


Dipublikasikan pada 3 months ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 1.051


Indonesiabaik.id - Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 pada Selasa, 12 Desember 2023. Berdasarkan survei tersebut, DKI Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup tertinggi nasional.

Kurun waktu empat tahun terakhir, sejak SBH 2018, nilai konsumsi rata-rata atau biaya hidup rumah tangga per bulan di Indonesia mengalami tren peningkatan. Dilansir dari laman BPS, SBH 2022 adalah survei pengeluaran konsumsi rumah tangga di daerah perkotaan dan pedesaan untuk menghasilkan pola konsumsi masyarakat.

Kota dengan Biaya Hidup Tertinggi 2022

Selain di Ibu Kota, wilayah lain yang rata-rata biaya hidup rumah tangganya berkisar Rp14 juta per bulan hanya Kota Bekasi.

Kira-kira mana saja 10 kota dengan biaya hidup tertinggi berdasarkan SBH 2022?

  1. Kota Jakarta: Rp14.884.110,27 (rata-rata per rumah tangga per bulan)
  2. Kota Bekasi: Rp14.335.418,26
  3. Kota Surabaya: Rp13.357.751,79
  4. Kota Depok: Rp12.353.766,77
  5. Kota Makassar: Rp11.504.941,59
  6. Kota Tangerang: Rp10.964.939,69
  7. Kota Bogor: Rp10.731.157,75
  8. Kota Kendari: Rp10.233.553,66
  9. Kota Batam: Rp10.026.848,48
  10. Kota Balikpapan: Rp9.869.210,11

Kota dengan Biaya Hidup Termurah 2022

Selain kota dengan biaya hidup tertinggi, ada juga kota dengan biaya hidup paling murah atau terendah. Salah satunya, Cilacap menjadi daerah dengan biaya hidup terendah nasional.

Dari survei ini, rata-rata biaya hidup rumah tangga Cilacap pada 2022 hanya sekitar Rp5,4 juta per bulan. Berikut daftar lengkap 10 kabupaten/kota dengan biaya hidup terendah berdasarkan SBH 2022:

  1. Kota Cilacap: Rp5.375.074,97 (rata-rata per rumah tangga per bulan)
  2. Kota Maumere: Rp5.528.034,18
  3. Kota Sibolga: Rp5.687.330,11
  4. Kota Kudus: Rp5.712.306,74
  5. Kota Tegal: Rp5.867.107,31
  6. Kota Purwokerto: Rp5.881.121,39
  7. Kota Singaraja: Rp5.978.832,87
  8. Kota Sumenep: Rp5.994.442,16
  9. Kota Jember: Rp6.091.715,91
  10. Kota Waingapu: Rp6.151.971,98

Sekilas Survei Biaya Hidup 2022

Sebagai informasi, pengukuran biaya hidup masing-masing kota diukur berdasarkan Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). SBH 2022 mengukur biaya hidup berdasarkan nilai konsumsi rata-rata rumah tangga per bulan.

Selain itu, pengukuran dilakukan terhadap sampel 240 ribu rumah tangga yang tersebar di 150 kabupaten/kota. Pengukuran mencatat pengeluaran konsumsi bulanan untuk komoditas makanan dan non-makanan.



Infografis Terkait