Lihat Semua : infografis
Cara Cek Kendaraan Sudah Pernah Uji Emisi atau Belum
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Abdurrahman Naufal / View : 30.591 |
Indonesiabaik.id - Tes uji emisi menjadi penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan. Oleh karena itu, rupanya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan cara mudahnya dengan menyediakan aplikasi e-uji emisi.
Untuk mengecek apakah kendaraan Anda pernah melakukan uji emisi atau belum, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Cek Uji Emisi yang bisa di-download melalui Google Play Store (Android).
Cara Cek Sudah Uji Emisi atau Belum
Untuk mengecek uji emisi mobil atau motor di DKI Jakarta, langkahnya adalah sebagai berikut:
- Pertama-tama download aplikasi E-Uji Emisi, lalu buka dan tidak perlu membuat akun atau Login
- Pilih “Sejarah Uji Emisi” untuk mengetahui apakah pernah melakukan uji emisi atau belum
- Masukkan plat nomor kendaraan yang dimiliki
- Jika sudah, akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi
- Jika belum, akan muncul informasi “Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan”
Untuk melakukan pengujian, pemilik kendaraan bisa memanfaatkan tiga fitur di aplikasi E-Uji Emisi yaitu fitur "Pendaftaran Kendaraan" dan "Bengkel Uji Emisi".