Loading...

Cara Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri

Indonesiabaik.id - Setiap ASN dan PPT Non-ASN cukup melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadinya melalui akses daring ke dalam Aplikasi MySAPK berbasis gawai (mobile) dan website yang ditetapkan BKN sebagai autentikasi data ASN dan PPT Non-ASN.

Cara Melakukan Pemutakhiran Data Mandiri1. Verifikasi Data

  1. Login MySAPK

  2. Pilih Pemuktahuran Data Mandiri

  3. Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat

  4. Lengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung yang dibutuhkan

  5. Kirim pengajuan

  6. Unduh bukti pemutakhiran data mandiri

  7. Selesai melakukan pemutakhiran data mandiri

  8. Perubahan Data

  9. Login MySAPK

  10. Pilih update data mandiri

  11. Pilih Unor verifikasi

  12. Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat

  13. Tambah atau edit data yang tidak sesuai

  14. Unggah dokumen pendukung

  15. Periksa kembali usulan pemutakhiran data mandiri

  16. Kirim pengajuan

  17. Unduh bukti pemutakhiran data mandiri

  18. Pantau progress verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

Pemutakhiran data ini sendiri bertujuan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan target Satu Data ASN sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.