Lihat Semua : infografis

Cara Menukarkan Uang Rusak ke Bank Indonesia


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 38.059


Indonesiabaik.id   -   Masyarakat dapat menukarkan uang yang sudah tidak layak edar dengan uang rupiah yang layak edar di kantor Bank Indonesia (BI) setempat. Jika Anda memiliki uang yang rusak bisa tukarkan ke Bank Indonesia (BI), melansir dari laman resmi Bank Indonesia.

Cara Menukarkan Uang Rusak 

Bank Indonesia memberikan penggantian sebesar nilai nominal kepada masyarakat yang menukarkan uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran sepanjang masih dalam jangka waktu 10 tahun sejak tanggal pencabutan dan masih dapat dikenali keasliannya.

Bagaimana cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia?

  1. Bawa uang rusak yang masih memenuhi syarat sesuai Bank Indonesia.

  2. Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.

  3. Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.

  4. Petugas akan melakukan scanning terhadap uang yang Anda bawa.

  5. Jika uang yang rusak tersebut masih termasuk dalam persyaratan yang telah ditentukan oleh BI, maka uang Anda akan diganti dengan nominal yang sama.

  6. Namun jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka Anda diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian yang telah disediakan oleh BI.

  7. Jika Anda tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembaikan kepada Anda

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan. BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

 



Infografis Terkait