Lihat Semua : infografis

Cara Mudah Menjadi Orangtua Asuh


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Gemawan Dwi Putra / Desain : Abror Fauzi /   View : 3.663


Indonesiabaiks.idTahukah kamu? Rupanya, untuk menjadi orangtua asuh kamu harus mengajukan permohonan kepada Lembaga Pengasuhan Anak (LPA). Bahkan, ada beberapa tahapan yang harus kamu lalui terlebih dahulu sebelum resmi menyandang status tersebut. Namun, jangan khawatir akan direpotkan karena ternyata tahapannya tidak sulit untuk dilakukan!

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017, tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk jadi orangtua asuh adalah:

  1. Pendaftaran;
  2. Seleksi administratif;
  3. Wawancara;
  4. Verifikasi dan asesmen;
  5. Penetapan orangtua asuh definitif, dan;
  6. Penyesuaian antara orangtua asuh dan anak.

Sebagai catatan, pada tahap verifikasi dan asesmen, bila kamu telah dinyatakan layak menjadi calon orangtua asuh, LPA akan mengajukan permohonan bimbingan teknis untuk calon orangtua asuh kepada dinas sosial provinsi.



Infografis Terkait