Lihat Semua : infografis
Cek Penerima Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina / View : 96.560 |
Indonesiabaik.id - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada penerima vaksin Covid-19. Pengiriman SMS itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.
Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19
Calon penerima vaksin Covid-19 akan mendapatkan short message service (SMS) dari Peduli Covid. Selanjutnya, penerima akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi, website PeduliLindungi, dan melakukan panggilan ke *119#.
Bagi warga yang telah menerima SMS dan masuk dalam kategori prioritas pertama penerima vaksin dapat mengecek status penerima vaksin melalui situs pedulilindungi.id. Berikut tata caranya:
- Pada halaman utama situs tersebut akan tampil menu utama dengan tulisan "Periksa status NIK Anda (saat ini khusus Tenaga Kesehatan) dalam program vaksinasi di sini"
- Kemudian pilih "Periksa".
- Masukkan nomor NIK yang tertera pada KTP Anda
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- 5. Klik "Selanjutnya"
- Apabila Anda telah terdaftar, maka muncul pemberitahuan: "Selamat Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS. Vaksin ini aman dan efektif melindungi Anda dan keluarga Anda dari virus COVID-19"
Namun, apabila belum termasuk dalam prioritas penerima vaksin maka akan muncul pemberitahuan: "Mohon maaf, Anda dengan NIK (nomor NIK Anda) saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini".