Lihat Semua : infografis

Defisit RAPBN 2021, Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 2.352


Indonesiabaik.id   -   Pada masa transisi RAPBN tahun 2021, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp971,2 triliun atau setara 5,5 persen dari PDB yang masih akomodatif terhadap proses pemulihan ekonomi.

Dari angka tersebut, namun menurun dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun. 

Arah kebijakan defisit anggaran di tahun 2021 tersebut sejalan dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menetapkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020.

Dibutuhkan kebijakan countercyclical yang kuat untuk akselerasi pemulihan ekonomi nasional dalam situasi ketidakpastian berakhirnya pandemi COVID-19.

Dari tahun ke tahun RAPBN

  • 2017

Pertumbuhan ekonomi (5,07%)

Defisit terhadap PDB (2,49%)

  • 2018

Pertumbuhan ekonomi (5,17%)

Defisit terhadap PDB (1,82%)

  • 2019

Pertumbuhan ekonomi (5,02%)

Defisit terhadap PDB (2,20%)

  • 2020

Pertumbuhan ekonomi (1,1% atau -0,2)

Defisit terhadap PDB (6,34%)

  • 2021

Pertumbuhan ekonomi (4,5 - 5,5%)

Defisit terhadap PDB (5,50%)

Defisit anggaran yang diperkirakan tersebut di antaranya;

1. Pendapatan Negara

Sebesar Rp1.776,4 T untuk RAPBN 2021 dan sebesar Rp1.699,9 T untuk Outlook 2020.

2. Belanja Negara

Sebesar Rp2.747,5 T untuk RAPBN 2021 dan sebesar Rp2.739,2 T untuk Outlook 2020.

3. Pembiaayaan Anggaran

Sebesar Rp971,2 T untuk RAPBN 2021 dan sebesar Rp1.039,2 T untuk Outlook 2020.



Infografis Terkait